Jakarta, Pahami.id –
Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yularto menanggapi kasus yang dituduhkan Timothy Anugrah Saputra, seorang mahasiswa. Universitas Udayana (UNUD), Bali bunuh diri setelah diduga di-bully oleh teman-temannya.
Menteri Brian Yularto mengaku terkejut mendengar kabar tersebut dan menghubungi Rektor Udayana.
“Kami tentunya sangat terkejut dan sangat prihatin dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa Universitas Udayana. Kami sudah menghubungi Rektor [Udayana]“Kami sudah menghubungi beliau, kami mohon penjelasannya,” kata Brian saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).
“Kami turut berduka cita dan turut bersimpati kepada korban dan keluarga korban,” ujarnya.
Brian meminta Universitas Udayana terus berkomunikasi dengan keluarga TAS pasca kejadian tersebut. Ia juga meminta agar kampus menjadi tempat yang nyaman dan aman dari tindakan kekerasan, termasuk perundungan.
Dalam hal ini, ia menyinggung peraturan Kementerian Pendidikan yang mengatur tentang pencegahan dan pengendalian kekerasan di kampus.
“Kami juga mendapat laporan dari Rektor bahwa Rektor telah membentuk tim untuk menyelidiki terlebih dahulu, memeriksa apa yang terjadi dan memberikan bantuan kepada keluarga dan pihak lain yang mungkin terkait dengan kasus ini, kemudian juga memastikan bahwa situasi kampus benar-benar kondusif.
“Kami sangat berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya untuk seluruh kampus, mari kita beri pembinaan, bangun suasana yang baik. Kita imbau rekan-rekan mahasiswa untuk bahu-membahu membangun keadaan ini,” ujarnya.
TAS yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 15 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TAS tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP pada Rabu pagi. TAS menjadi korban bullying yang dilakukan temannya.
Dalam proses yang berjalan, sebanyak enam mahasiswa UNUD yang diduga terlibat aksi perundungan TAS telah dikeluarkan dari kampusnya.
Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) FISIP Universitas Udayana. Mereka adalah Kepala Bagian Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Bagian Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Wakil Kepala Bidang Kepentingan Anak Agung Ngurah Nanda Badiadyana.
Dua mahasiswa lainnya yang mendapat sanksi serupa adalah PUTU RYAN ABEL Perdana Tirta selaku mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat sebagai Ketua Komisi II dan mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) yang menjabat Wakil Ketua BEM FKP atas nama Leonardo Jonathan Putra Putra.
(ryn/dal)