Berita Mendagri Buka Suara soal Desakan Bupati Pati Dicopot

by
Berita Mendagri Buka Suara soal Desakan Bupati Pati Dicopot


Jakarta, Pahami.id

Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian menekankan bahwa penghapusan kepala regional tidak dapat dilakukan, termasuk dalam kasus ini Sudewo ditembakkan dari posisinya.

Dia menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya mengizinkan aktivasi jika kepala regional ditangkap karena kasus pidana, pengunduran diri, atau tidak dapat bekerja sebagai akibat dari penyakit parah sebagaimana dibuktikan oleh pernyataan dokter.

“Kami tidak dapat menonaktifkan kepala regional, ini tidak akan memotongnya.


Tito menjelaskan bahwa bahkan dalam kasus kepala regional yang dihapus oleh DPRD, pemerintah federal masih belum memiliki kekuatan otomatis untuk dinonaktifkan.

Dia mengutip kasus impeachment cerdas di Jemember beberapa tahun yang lalu, di mana proses hukum sedang berlangsung, tetapi kepala regional masih melayani karena tidak ada peraturan yang mengatur aktivasi otomatis oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Tetapi jika, itu dimaksud dalam kasus Jember, itu telah terjadi, di Jember itu sedang dikritik.

Pernyataan Tito muncul di tengah -tengah tekanan publik yang tumbuh pada pati Sudewo. Sejak pertengahan, ribuan penduduk Pati telah berulang kali mengadakan demonstrasi yang menuntut Sudewo untuk mengundurkan diri, dipicu oleh kenaikan lahan dan membangun kebijakan pajak (PBB) hingga 250 persen yang menuai penolakan luas.

Meskipun kebijakan itu akhirnya dibatalkan, gelombang protes berlanjut karena frustrasi beberapa kebijakan lain, termasuk program sekolah lima hari, sekolah berkumpul, untuk penghentian pekerjaan (PHK) Ratusan staf kehormatan Raa Soewondo Regional Hospital.

Klimaks, pada hari Senin (1/9), sekitar 350 warga Pati datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menuntut tekad Sudewo sebagai tersangka dalam tuduhan korupsi proyek konstruksi kereta api di Jawa Tengah. Tindakan itu dilakukan dengan damai, disertai dengan penghormatan, dan membawa spanduk ke KPK untuk memberikan jaminan hukum terkait dengan status bupati.

Sebelumnya, Pati Kabupaten DPRD juga telah membentuk komite khusus (PANSUS) untuk memproses proposal SUDEWO ICCEACHO. Namun, Sudewo menolak untuk mengundurkan diri dengan alasan bahwa ia secara langsung dipilih oleh orang -orang.

“Saya terpilih oleh orang -orang tentang konstitusi dan demokratis, jadi saya tidak bisa berhenti dengan permintaan itu, mereka semua memiliki mekanisme,” kata Sudewo ketika bertemu banyak tindakan di tengah tengah.

(del/dal)