Berita Menang Pilpres, Trump Minta Batalkan Vonis Kasus Uang Tutup Mulut

by


Jakarta, Pahami.id

Tim hukum Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan berusaha untuk membatalkan hukuman Trump atas kasus uang tutup mulut.

Seorang sumber yang mengetahui langkah tersebut mengatakan CNN bahwa pengacara Trump ingin memastikan bahwa mantan Presiden AS tersebut benar-benar bebas dari hukum.


Dia mengatakan pengacara Trump kemungkinan akan mengajukan gugatan ke pengadilan dalam beberapa hari mendatang.

Mereka diduga akan menggunakan argumen bahwa presiden terpilih berhak mendapatkan perlindungan konstitusional yang sama dengan presiden yang menjabat dan harus dilindungi dari tindakan apa pun yang dilakukan oleh jaksa penuntut negara.

Gugatan tersebut diperkirakan akan diajukan sebelum batas waktu keputusan Hakim Juan Merchan pada 12 November untuk mempertimbangkan penghapusan hukuman terhadap Trump menyusul keputusan Mahkamah Agung mengenai kekebalan mantan presiden tersebut.

April lalu, jaksa penuntut menuduh Trump terlibat dalam konspirasi penipuan, kebohongan, dan upaya untuk menutupi kasus tersebut.

Asisten Jaksa Wilayah Matthew Colangelo mengatakan Trump memalsukan catatan bisnis untuk membayar $130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels.

Uang itu dimaksudkan agar Daniels “diam” tentang hubungan seksualnya pada tahun 2006, mengingat Trump mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2016.

Trump dijadwalkan hadir di pengadilan New York pada 26 November untuk menerima hukumannya. Namun, hal ini memicu perdebatan ketika Mahkamah Agung memutuskan pada bulan Juli bahwa Trump memiliki kekebalan hukum.

Hakim Juan Merchan akhirnya menetapkan batas waktu 12 November untuk mempertimbangkan soal pembatalan hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung.

Berdasarkan hasil persidangan, Trump akan divonis empat tahun penjara akibat kasus ini. Jika Hakim Merchan meneruskan hukuman Trump, presiden terpilih tidak bisa dipenjara.

Hakim tidak dapat menjatuhkan hukuman penjara kepada presiden terpilih. Oleh karena itu, hukuman Trump mungkin lebih ringan, seperti diganti dengan masa percobaan, kurungan rumah, pelayanan masyarakat, atau denda.

(blq/baca)