Jakarta, Pahami.id —
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membenarkan penerapan norma ketenagakerjaan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) saat melakukan kunjungan kerja di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (25/12).
Dalam kunjungan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya penerapan norma ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha. Ia juga sempat berdiskusi dengan karyawan Trans Luxury Hotel Bandung terkait penerapan norma ketenagakerjaan.
“Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena norma ketenagakerjaan menjadi landasan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, terutama pada saat-saat sibuk seperti libur Natal,” kata Yassierli.
Secara khusus, Yassierli menyoroti persoalan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas dunia usaha pada masa libur kali ini.
“Kalaupun terjadi kemacetan di masa libur, kami mengingatkan semua pihak untuk tetap menaati aturan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan pekerja/buruh dan menunjang produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi mengatakan, kunjungan kerja ini sengaja dilakukan di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan. Trans Luxury Hotel Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi peninjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama masa liburan.
Fahrurozi juga mengapresiasi Trans Luxury Hotel Bandung yang telah menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik. Ia berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran pengusaha dan pekerja untuk menjunjung tinggi norma ketenagakerjaan.
“Jadi kehadiran kami untuk memastikan norma ketenagakerjaan terpantau dan benar-benar diterapkan dalam situasi apapun. Karena norma tersebut tidak membedakan Nataru dan non Pribumi,” kata Fahrurozi.
(rea/rir)