Berita Menag Tepis Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia

by
Berita Menag Tepis Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar menolak masalah retribusi ilegal (kepunahan) pada orang tua dan risiko tinggi para peziarah.

“Jadi, masalah yang memiliki tingkat dari jemaat oleh petugas itu benar -kami telah mengirim semua Kementerian Agama, kami telah menjelaskan semuanya dan kami telah memanggil orang -orang,” kata Nasaruddin di Mekah pada hari Rabu (11/6).

Nasaruddin mengatakan levelnya bukan tentang safari Wukuf, tetapi masalah ziarah dan terkait dengan kelompok bimbingan haji (KBIH), bukan haji (ppih).


Nasaruddin menjelaskan bahwa Badal Haji memiliki paket (biaya), dari wajib Umrah, Arafat, Muzdalifah, Mina, Jamaarat, ke Tawaf Ifadah.

“Jadi, ada biaya yang harus ditanggung oleh peziarah jika mereka menginginkan ziarah dan mereka berkomunikasi dengan KBIH,” kata Nasaruddin.

Layanan warga lama Wukuf adalah fasilitas khusus yang disediakan gratis oleh pemerintah.

Wukuf Safari ini memungkinkan para peziarah yang secara fisik tidak dapat melakukan tiang haji, terutama Wukuf di Arafat, yang difasilitasi oleh armada bus.

Jemaat diambil dari hotel transit ke ladang Arafat pada saat bantuan staf medis dan peziarah.

Sebelumnya, Badan Pengorganisasian Haji (BP Haji) telah menemukan indikasi ancaman di Safari Wukuf yang, menurut jemaat, dilakukan oleh kelompok Haji Guide (KBIH) yang bukan peziarah pemerintah resmi.

“Kami akan melakukan proses Tabayun atau menjelaskan kepada pihak -pihak terkait terlebih dahulu untuk mengkonfirmasi pernyataan dari jemaat,” kata ahli Haji BP Rachmat Tri Fahmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Implementasi Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan program Safari Wukuf tidak menagih. Program ini memang disediakan oleh Pemerintah untuk peziarah lansia risiko tinggi

Pada berita bahwa pembayaran dilaporkan, Hilman menjelaskan bahwa ini umumnya di luar konteks Safari Wukuf.

Hilman mengungkapkan bahwa komunikasi antara jemaat dan pengawas dari KBIH atau organisasi tertentu dapat menyebabkan pengeluaran. Misalnya, untuk layanan kursi roda saat melakukan Umrah Wajib, Sunnah Umrah, atau kegiatan lainnya di masjid.

(Antara/gil)