Jakarta, Pahami.id —
Menteri Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya bahwa umat Islam harus mati zakat jika kamu ingin maju.
Melalui akun resmi Kementerian Agama RI, Nasaruddin menegaskan bahwa zakat merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban pokok bagi seluruh umat Islam.
“Saya Nasaruddin Umar mohon maaf atas pernyataan saya mengenai zakat yang mungkin menimbulkan kesalahpahaman bagi sebagian orang,” ujarnya, Minggu (1/3).
Menurut Nasaruddin, pernyataannya mengenai zakat di forum Sarahsehan 99 Ekonomi Syariah sebenarnya merupakan ajakan agar pengelolaan dana umat tidak lagi berorientasi pada zakat sepenuhnya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait yang kini tidak lagi hanya bergantung pada zakat.
“Mereka berdiri dan tidak bergantung padanya hanya zakat kan? Padahal wakaf paling produktif, paling luas, ujarnya.
Di sana, kata Nasaruddin, wakaf menjadi instrumen penting dalam pembangunan. Ia mengaku ingin mempraktikkan hal serupa di Indonesia.
Model inilah yang ingin kita gunakan untuk mempercepat kemajuan bangsa Indonesia. Demikian penjelasannya. Terima kasih, kata Nasaruddin.
Pernyataan Nasaruddin terkait imbauan umat Islam meninggalkan zakat disampaikan pada Sarasehan ke-99 pada Kamis (26/2). Menurutnya, jika umat Islam ingin maju, maka harus berani meninggalkan zakat.
Menurutnya, zakat tidak populer, bahkan di dalam Alquran. Zakat, kata dia, juga belum populer pada masa Nabi Muhammad SAW.
“Kalau kita (ingin) maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu tidak populer. Bahkan Al-Quran pun tidak mempopulerkan zakat.
Di sisi lain, Nasaruddin meminta Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan masyarakat dari sumber lain, yaitu amal.
“Bandingkan manfaat mudharabah, musyarabah kita berapa? Bisa sampai 6, bisa 8, bisa sampai 9 persen, untuk asuransi kan? Nah, zakatnya hanya 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, kita juga pelit,” ujarnya.
(thr/wis)

