Berita Membebani Rakyat Itu Jalan Pintas Gampang

by


Jakarta, Pahami.id

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komunitas Informasi Juanda mendesak Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabu Subianto-Gibran Rakabuming Raka membatalkan kenaikan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Desakan itu disampaikan dalam pernyataan yang dihadiri akademisi Ubaedillah Badrun, Sukidi, Ketua Persatuan Pemantau Pemilu Natalia Soebagjo, dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim.

Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena pemerintah juga mengenakan pajak kepada masyarakat kelas bawah yang mengalami kesulitan.


“Membakar rakyat sepertinya jalan pintas yang mudah. ​​Bahkan ada orang-orang kaya yang menguasai 60% kekayaan negara. Harta 50 orang kaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta orang,” kata mereka dalam pernyataan sikapnya. dibacakan secara bergantian di Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Mereka juga menilai kebijakan PPN 12 persen akan melemahkan daya beli masyarakat. Mereka mencontohkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak stabil.

Alih-alih menaikkan PPN, koalisi menilai pemerintah seharusnya meningkatkan penerimaan negara dengan menghentikan mega proyek dan menghentikan belanja negara yang tidak efektif.

Reformasi institusi penegakan hukum

Koalisi publik juga mendesak pemerintahan Prabowo untuk mereformasi undang-undang tersebut. Sebab, posisi aparat penegak hukum kini dianggap telah berubah menjadi instrumen kekuasaan.

“Kami menyerukan segera dilakukan reformasi pada institusi penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata mereka.

Mereka mengatakan reformasi ini bisa dilakukan dengan mengaudit kinerja dan sebaran jabatan serta mengembalikan UU KPK No. 30 Tahun 2002.

“Khusus di Polri, kami melihat perlunya pemilu terbuka dalam pengisian jabatan di Mabes Polri, mulai dari jabatan tertinggi hingga eselon II dengan standar seleksi yang ketat,” kata mereka.

Pada akhirnya, koalisi menolak wacana pemilihan bupati melalui DPRD yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menuntut agar Negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, namun tetap menyelenggarakan pemilu langsung, memperbaharui hubungan antara kekuasaan negara dan institusi politik, serta menjamin ruang kebebasan sipil,” desak mereka.

(ibu/anak)