Berita Megawati Tolak Revisi UU TNI dan Polri: Kok Disetarakan

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Umum PDIP MegawatiSoekarnoputri menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Nasional dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sekarang merupakan inisiatif yang diusulkan DPR.

“Kalau saya bilang begitu, Puan Mega tidak setuju (RUU TNI-Polri), jadi saya tidak setuju,” kata Megawati saat menyampaikan pidato kebangsaan pada Mukernas Nasional Perindo di Menara Inews, Jakarta, Selasa (30). . /7).

Megawati mempertanyakan tujuan revisi UU TNI dan Polri yang diajukan di DPR. Ia menilai peninjauan tersebut tidak sesuai dengan semangat Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2020 yang mengatur pemisahan TNI dan Polri (dwi fungsi ABRI).


“Sekarang bagaimana disamakan? Aku tidak mengerti maksudnya, Kak “Tidak perlu melakukan hal ini untuk saat ini,” katanya.

“Sampai saya bilang begini, kalau disamakan berarti kalau TNI AU punya pesawat, berarti polisi juga harus punya pesawat,” lanjutnya.

Megawati mengimbau DPR melihat semangat SK MPR sebelumnya yang ingin menghilangkan dwifungsi ABRI.

Ia pun menegaskan penilaiannya terhadap RUU tersebut bukan sekedar omong kosong belaka. Dia mengklaim pendapat tersebut didasarkan pada argumentasi hukum yang jelas.

“Kalau saya bicara di percakapan, semuanya ada kebenarannya. Saya tidak bicara sembarangan, apalagi dalam urusan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, ada beberapa poin penting dalam kajian kedua aturan tersebut. Misalnya, dalam RUU Polri ada beberapa rencana peningkatan kewenangan termasuk mengubah batas usia pensiun anggota Polri.

Kemudian, RUU TNI juga mengatur rencana penambahan batas usia pensiun militer dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga nasional.

Ada pula kekhawatiran mengenai masa bakti jenderal bintang empat atau Panglima TNI yang bisa diperpanjang oleh presiden. RUU Polri juga mengatur perpanjangan jabatan Kapolri.

(mab/fra)