Jakarta, Pahami.id —
Proses mediasi yang berlangsung di kepolisian terkait laporan dugaan tersebut intimidasipelecehan seksual, dan bahkan pemukulan di sekolah menengah Binus Simprug, Jakarta Selatan, dikatakan, belum menunjukkan titik terang.
Ketua Umum Pengurus Nasional Persatuan Pengacara Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan yang merupakan pengacara di SMA Binus Simprug mengatakan, mediasi berlangsung pada Jumat (13/9). Seluruh pihak terkait disebut hadir.
“Belum ada hasil mediasi kemarin karena pelapor bilang kalau tidak salah orang tua terlapor sudah minta maaf, namanya sudah dilaporkan dan sudah minta maaf, tapi pelapor bilang akan menyampaikan hal itu. . kepada kepala sekolah atau kuasa hukumnya,” kata Otto dalam jumpa pers di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9) sore.
Otto menegaskan, tidak ada perundungan, pelecehan seksual, atau pemukulan pada akhir Januari tahun ini seperti yang dilaporkan salah satu mahasiswa berinisial RE.
Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah perkelahian antar siswa di toilet sekolah. Oleh karena itu, kata dia, pihak sekolah bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.
Otto mengatakan, sejauh ini ada delapan mahasiswa yang terkena skorsing.
“Akibat tawuran seperti ini, pihak sekolah mengambil tindakan dengan memberhentikannya. Penindakan akan terus dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat,” ujarnya.
Otto menambahkan, pihak sekolah belum mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. Pasalnya, sang jurnalis langsung melaporkannya ke polisi sehari setelah kejadian.
Meski begitu, Otto menegaskan pihak sekolah mau bekerja sama membantu proses yang dilakukan pihak kepolisian.
“CCTV ini juga kita serahkan ke polisi. CCTV ini kita serahkan ke polisi, tolong kita buka, terserah kita buka, kita lihat. Kalau ada apa-apa di sana, maka prosesnya akan sah,” ujarnya. . Otto.
Dalam jumpa pers tersebut, Otto juga mengungkap empat video yang terdiri dari dua video kamera pengintai atau CCTV di luar toilet pada 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video diperoleh dari telepon genggam saksi. . . identitasnya belum diungkapkan. Dari video tersebut, Otto mengklaim tuduhan jurnalis tersebut tidak benar.
“Tapi kalau nanti polisi temukan (elemen pidana), nanti kita lihat kalau polisi juga bisa memprosesnya di pengadilan, pengadilan yang memutuskan, tapi mudah-mudahan tidak ke pengadilan, mereka bisa RJ. [Restorative Justice],” kata Otto.
Jurnalis RE telah melaporkan dugaan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan di SMA Binus Simprug kepada polisi. Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah menaikkan status laporan tersebut ke tingkat penyidikan.
(ryn/tsa)