Jakarta, Pahami.id —
Beberapa media Malaysia mulai fokus tajam pada kasus polisi Indonesia yang diduga memeras beberapa warga Malaysia yang menonton Proyek Gudang Djakarta (DWP) dari 13 hingga 15 Desember.
Kantor berita BERNAMA dalam artikelnya yang bertajuk 45 Warga Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP Jakarta, Polri mengabarkan, 45 warga Malaysia menjadi korban “dugaan pemerasan” saat menonton konser DWP di Jakarta.
Media menyoroti nominal Rp 2,5 miliar yang diduga diperoleh petugas kepolisian Indonesia dari pemerasan penonton Malaysia.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Abdul Karim menyatakan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5 miliar, demikian isi laporan tersebut. BERNAMA yang dirilis, Rabu (25/12).
Dalam tulisannya, BERNAMA juga diberitakan, 18 polisi Indonesia telah ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menonton konser DWP beberapa waktu lalu.
“Pada hari Sabtu, polisi Indonesia menangkap 18 anggota karena diduga memeras warga Malaysia pada konser 3 hari DWP di Kemayoran, Jakarta Utara, yang berakhir pada 15 Desember,” tulisnya. BERNAMA.
Media Malaysia lainnya, Bintangjuga menyoroti hal serupa. Dalam laporannya, mereka menyoroti bagaimana pemerasan bermula dari warga Malaysia yang menonton konser DWP di Jakarta.
The Star menjelaskan, awalnya beberapa petugas kepolisian Indonesia meminta warga Malaysia untuk pergi ke tempat di sebelah panggung acara. Di sana, mereka diminta menyerahkan paspornya.
Sejumlah polisi kemudian dengan paksa meminta uang kepada mereka. Uang, tulis Bintangdigunakan sebagai “sandera” untuk mendapatkan kembali paspor yang disita.
“Saat itulah terjadi aksi pemerasan. Karena teman korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan kembali paspor yang disita,” lapor The Star dalam artikel bertajuk Warga Malaysia Dilecehkan di Jakarta Music Fest, 18 Polisi Indonesia Ditangkap seraya mengutip pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, Bintang juga mengatakan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian Indonesia telah “mencoreng citra aparat keamanan Indonesia.”
Pengalaman buruk sejumlah warga Malaysia yang menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 belakangan menarik perhatian publik.
Dalam pengakuannya di media sosial, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar di tengah massa acara tersebut.
“400+ warga Malaysia menderita penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar hilang! Budaya dan tempat belanja negara Anda adalah yang terbaik bagi kami, tetapi bukan korupsi,” jelas salah satu netizen.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada dua kelompok pelaku pungli terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menjelaskan, secara umum ada dua struktur yang membagi peran dalam aksi pungli ini. Klaster pertama, kata dia, adalah pihak yang memberi perintah pungli.
Pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang bisa menggerakan masyarakat, jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Sedangkan untuk klaster kedua, kata dia, terdiri dari pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.
Polri juga telah memindahkan 34 anggotanya menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP Malaysia.
(gas/bac)