Jakarta, Pahami.id —
Sejumlah media asing menyoroti status tersangka korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Media Singapura, The Strait Times, dalam artikel berjudul Indonesia Menangkap Mantan Menteri Perdagangan dalam Kasus Lotere Impor Gula memberitakan, Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula karena mengizinkan impor gula ke perusahaan swasta.
Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 29 Oktober oleh jaksa Kejaksaan Agung (Indonesia) atas tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia mengalami surplus gula, kata laporan itu. Selat Times.
Padahal, saat itu Indonesia dikabarkan tidak perlu impor karena pasokan gula dalam negeri masih mencukupi.
“Saat itu Indonesia tidak perlu mengimpor gula. Namun (Tom Lembong) sudah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 metrik ton,” lanjutnya. Selat Times mengutip keterangan Jaksa Agung RI Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/10).
Mereka juga melaporkan kasus korupsi ini telah merugikan Indonesia sebesar Rp400 miliar.
Keputusan ini menimbulkan kerugian sebesar 400 miliar rupiah, tulis media tersebut.
Media India, Waktu Hindustan juga menyoroti poin serupa. Mereka menyebut Tom telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Indonesia sebesar Rp 400 miliar.
Waktu Hindustan Tom mengabarkan, dirinya mengizinkan perusahaan swasta mengimpor gula pada 2015. Padahal, seharusnya impor gula dilakukan oleh perusahaan milik negara alias BUMN.
Mereka juga menjelaskan bahwa saat itu Indonesia sedang mengalami kelebihan produksi gula. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu mengimpor gula dari negara manapun. Produksi gula Indonesia pada tahun 2015 sebesar 2,49 juta metrik ton, sedangkan konsumsinya sebesar 2,12 juta, tulis The Hindustan Times.
Selain itu, media juga menjelaskan bahwa Tom merupakan mantan Menteri Perdagangan Indonesia dan mantan bankir yang pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kemenangan Anies Baswedan pada Pilpres RI pada Februari lalu.
“Lebong adalah manajer kampanye Anies Baswedan pada pemilihan presiden bulan Februari, yang mencalonkan diri melawan pemenangnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang secara luas dipandang sebagai penerus pilihan Jokowi, yang mulai menjabat pada tanggal 20 Oktober,” kata laporan itu. Waktu Hindustan.
Mereka juga mengungkapkan, sejak meninggalkan pemerintahan pada tahun 2019, Tom Lembong kerap menjadi kritikus paling vokal terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2019, dia menjadi salah satu pengkritik paling keras terhadap pemerintahan Jokowi,” tulisnya. Waktu Hindustan.
(gas/bac)