Jakarta, Pahami.id —
Divonis mati dalam kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengaku tak sabar merayakan Natal bersama keluarganya di Filipina.
Hal itu disampaikan Mary Jane saat berjalan menuju ruang keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, usai resmi diserahkan kepada pemerintah Filipina, Selasa (17/12) sore.
Mary Jane pun mengaku membayangkan bisa bertemu keluarga dan merayakan Natal bersama meski masih dalam tahanan.
“Saya ingin merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mary Jane mengaku kerinduannya bertemu kedua anaknya semakin bertambah saat mengetahui dirinya akan tiba di Manila, Filipina, Rabu (18/12) pagi. Ia mengaku ingin segera memeluk dan mencium mereka berdua.
“Ya, sangat senang [akan bertemu anak]. Sudah bersemangat benar-benar bertemu mereka. “Saya langsung ingin memeluk dan mencium semua orang,” ujarnya kepada wartawan sambil tersenyum.
Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan Cebu Pacific Airlines penerbangan 5J760 pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.
Dia sebelumnya ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sebelum dikembalikan ke Filipina. Dia sebelumnya dijadwalkan akan digantung pada tahun 2015, namun hukumannya kemudian ditangguhkan.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah sepakat untuk mentransfer Mary Jane melalui penandatanganan perjanjian praktis. Pemerintah Filipina menyetujui semua syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halamannya.
Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Immipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez menandatangani kesepakatan praktis pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (12/6) lalu. .
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kilogram yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
(tfq/dmi)