Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Korea Selatan (Korea Selatan) Yoon Suk Yeol resmi didakwa oleh jaksa khusus atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menutup-nutupi kematian Kopral Marinir Chae Su-Geun.
Seperti diberitakan Selat waktupada tanggal 21 November, jaksa penuntut khusus yang menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan mendakwa Yoon dan 11 mantan pejabat pemerintah dan militer lainnya.
Menurut jaksa khusus, Yoon didakwa tanpa penangkapan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi dokumen resmi. Tuduhan tersebut muncul 142 hari setelah penyelidikan khusus dimulai.
Yoon sendiri saat ini ditahan dan diadili atas tuduhan terkait Deklarasi Darurat Militer singkat pada 3 Desember 2024.
Dalam dakwaan terbarunya, Yoon didakwa memerintahkan intervensi ilegal untuk mengubah hasil penyelidikan internal Korps Marinir atas kematian Coanal Chae pada Juli 2023. Kopral Chae tenggelam saat melakukan misi penyelamatan banjir.
Jaksa mengatakan Yoon menekan pejabat militer dan pemerintah untuk melindungi komandan senior marinir, termasuk komandan Divisi Marinir 1 Lim Seong-Geun, agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.
11 pejabat tinggi juga didakwa
Selain Yoon, 11 mantan pejabat tinggi juga didakwa, termasuk Cho Tae-Yong, yang menjabat sebagai direktur Kantor Keamanan Nasional, dan mantan Menteri Pertahanan Lee Jong-Sup.
Orang lain yang didakwa termasuk mantan wakil menteri pertahanan Shin Beom-Chul, mantan juru bicara kementerian pertahanan Jeon Ha-kyu, mantan direktur kebijakan pertahanan nasional di Kementerian Pertahanan Heo Tae-Geun, mantan Pejabat Urusan Hukum di Kementerian Pertahanan Kim.
Jaksa khusus menyatakan bahwa tindakan Yoon meremehkan keadilan penyelidikan dan independensi tugas resmi dengan secara ilegal memerintahkan Kementerian Pertahanan dan Kantor Kepresidenan untuk mengecualikan individu tertentu dari pengawasan hukum.
(Wow)

