Berita 6 Begal Modus Debt Collector Ditangkap, Beraksi Lebih dari 10 Kali

by
Berita 6 Begal Modus Debt Collector Ditangkap, Beraksi Lebih dari 10 Kali


Jakarta, Pahami.id

Satuan Jatanras Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan (mencurangi) yang bertindak atas nama tersebut Penagih utang. Kelompok tersebut ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa mereka telah mencuri kendaraan dengan cara pengumpulan fiktif.

Dalam unggahan resminya, Jatanras menjelaskan, pelaku kerap mengincar pengendara sepeda motor.

Mereka membuntuti korban hingga ke lokasi yang diduga sepi, lalu mengaku sebagai petugas penagih utang. Setelah itu, mereka mengambil kunci remote sepeda motor dan memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil kendaraan tersebut.


“Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan berpura-pura Penagih utangtulis akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Sabtu (22/11).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku sudah teridentifikasi. Enam orang kemudian ditangkap beserta sejumlah barang bukti di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11) sore.

Kepada penyidik, komplotan tersebut mengaku sudah lebih dari sepuluh kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka biasanya beraksi secara berkelompok hingga membuat korbannya tidak bisa melawan.

Pelaku mengaku telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali, demikian keterangan Jatanras.

Kini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan lokasi lain terjadinya kejahatan serupa.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(ISN/ISN)