Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggilan Dukungan Febri Diasyah Untuk diperiksa sebagai saksi penentuan kasus korupsi antara Parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 dan tersangka Aaron dari Misa saya dan Donny Tri Istiqomah hari ini, Kamis (3/27).
Agenda pemeriksaan telah dikonfirmasi secara langsung oleh Febri.
“Itu benar, saya diminta oleh KPK untuk hadir sebagai saksi untuk kasus mas saya dan donny tri istiqomah pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10:00 wib. Jas saya diterima pagi ini melalui obrolan wa [WhatsApp]“Kata Febri Cnnindonesia.comRabu (26/26) Malam.
Febri, mantan juru bicara KPK, menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyelidik.
“Namun, saya dapat hadir setelah persidangan Hasto Kristiyanto pada hari Kamis, karena saya melakukan tugasnya sebagai pengacara pembela dan bertanggung jawab atas pengacara Hasto di persidangan yang sedang berlangsung,” kata Febri.
Sebelumnya, pada hari Rabu (3/26), penyelidik KPK telah memeriksa mantan Dewan Penasihat Presiden Indonesia (WANTImpres) Djan Faridz. Tidak ada informasi tentang hasil pemeriksaan.
Hanya saja, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyelidik KPK juga mengkonfirmasi beberapa bukti yang disita dari kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Tengah, beberapa waktu lalu.
Misa saya Aaron belum berhasil diproses oleh undang -undang KPK untuk melarikan diri. Sejak Operasi Penangkapan (OTT) pada awal Januari 2020, KPK selalu gagal menangkap Aaron.
Dalam hal ini juga, perjuangan Donny Tri Istiqomah (PDIP) belum ditahan.
Sementara itu, Sekretaris PDIP -Jenderal Hasto Kristiyanto sedang diadili pada kasus korupsi yang diduga dan penghalang keadilan di Pengadilan Korupsi (Korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah.
Tiga lainnya, mantan Komisaris Komisi Pemilihan Indonesia (KPU) Pengungkapan Setiawan, mantan anggota Dewan Pemilihan (Bawaslu) Agustiiani Tio Fridelina dan Kader PDIP Saeful Bahri telah diproses oleh hukum dan telah ditinggalkan di penjara.
(Ryn/isn)