Berita Mali Larang Sepeda Motor di Luar Kota-kota Besar, Ada Apa?

by
Berita Mali Larang Sepeda Motor di Luar Kota-kota Besar, Ada Apa?


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Mali memutuskan untuk melarang penggunaan sepeda motor di luar kota besar.

Keputusan ini diambil sebagai upaya memerangi pemberontakan jihadis.


Laporan dari AFPLarangan tersebut diumumkan pada Rabu (3/6) melalui siaran televisi nasional. Berdasarkan aturan tersebut, sepeda motor dengan kapasitas mesin 125 cc ke atas tidak diperbolehkan keluar pusat kota.

Sepeda motor merupakan kendaraan yang biasa digunakan kelompok jihad di Mali. Negara tersebut baru-baru ini dilanda krisis keamanan akibat blokade kelompok jihad di ibu kota Bamako.

Krisis tersebut terjadi setelah kelompok jihad melancarkan serangan besar-besaran dan terkoordinasi terhadap junta militer pada 25 dan 26 April. Kelompok jihad tersebut terkait dengan kelompok separatis Al Qaeda dan Tuareg.

Sejak 30 April, kelompok jihad telah memblokir beberapa jalur utama menuju Bamako. Mereka juga membakar puluhan bus dan truk pengangkut barang.

Kelompok bersenjata di Mali telah merebut beberapa wilayah di utara negara itu, termasuk kota strategis Kidal, yang merupakan pukulan besar bagi junta setelah mereka merebut kekuasaan pada tahun 2020.

Selain pelarangan sepeda motor, pemerintah Mali juga menghentikan sementara impor, transit, pemasaran, penjualan dan distribusi gratis sepeda motor berkapasitas mesin 125 cc ke atas beserta aksesorisnya.

(blq/baca)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google