Berita Malaysia Protes usai Filipina Sahkan UU Klaim Wilayah di LCS

by


Jakarta, Pahami.id

Malaysia akan mengirim catatan protes ke Filipina yang baru-baru ini mengesahkan dua undang-undang mengenai klaim teritorial di perairan yang disengketakan Laut Cina Selatan (LCS).

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, mengatakan pemerintah telah mengkaji dokumen acuan mengenai hukum Filipina.

Hasil kajian, kata dia, menunjukkan dokumen tersebut menyinggung tuntutan terhadap negara bagian Sabah di Malaysia.


“Kami akan mengirimkan surat protes hari ini untuk menunjukkan komitmen kami membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami,” kata Mohammad kepada parlemen, Kamis (14/11), dikutip Reuters.

Filipina telah mengklaim wilayah timur Sabah sejak masa kolonial. Mereka memposisikan diri sebagai negara penerus Kesultanan Sulu yang mempertahankan klaim pasif (dormant klaim) atas Sabah bagian timur.

Namun pernyataan resmi mengenai masalah ini jarang muncul di publik.

Kemudian pada tahun 2011, Mahkamah Agung Filipina memutuskan bahwa tuntutan tersebut tidak pernah dikesampingkan.

Rencana protes Malaysia ini muncul setelah Filipina mengesahkan UU Zona Maritim dan UU Alur Laut Nusantara.

Undang-undang Zona Maritim Filipina menetapkan batas-batas hak maritim Filipina, atau luasnya zona ekonomi eksklusif (ZEE). Melalui undang-undang ini, Manila juga mengakui sebagian besar Kepulauan Spratly sebagai bagian dari Filipina dan mengklaim 22 km dari garis pangkal kepulauan sebagai laut teritorial negara Asia Tenggara tersebut.

Kepulauan Spratly telah menjadi subyek sengketa antara Tiongkok, Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam

Sementara itu, Undang-Undang Jalur Laut Kepulauan Filipina mengidentifikasi jalur laut yang dilalui kapal dan pesawat asing, seperti dikutip pembuat rap.

Secara hukum, alur laut diidentifikasi sebagai berikut

1. Laut Filipina – Selat Balintang – Laut Filipina Barat.

2. Laut Sulawesi – Lintasan Sibutu – Laut Sulu – Lintasan Cuyo Timur – Selat Mindoro – Laut Filipina Barat

3. Laut Sulawesi – Selat Basilan – Laut Sulu – Selat Nasubata – Selat Balabac – Laut Filipina Barat.

Tak hanya Malaysia, China juga geram dengan tindakan Filipina. Beijing bahkan menegaskan akan mengambil segala tindakan jika diperlukan.

Tiongkok juga meyakini tindakan Filipina turut memperburuk situasi di Laut Cina Selatan.

(isa/dna)