Jakarta, Pahami.id —
Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) ditemukan 39 WNI (warga negara Indonesia) yang menjadi korban kapal karam di perairan Pulau Pangkor, Perak.
Penemuan ini terjadi saat APMM melakukan operasi khusus yang dilakukan selama enam hari terakhir.
“Sejauh ini korban yang berhasil ditemukan berjumlah 39 orang yang terdiri dari 23 orang selamat dan 16 orang lainnya meninggal dunia. Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyebutkan jumlah korban sebanyak 37 orang, namun angka tersebut diyakini tidak akurat dan diduga masih ada korban yang belum ditemukan,” kata Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Khotob/5 Ahad dalam keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan, belum diketahui detail atau identitas kapal yang membawa WNI tersebut. Kapal tersebut diduga merupakan kapal asing ilegal atau Pemasukan Asing Ilegal (PATI).
Badan Penindakan Maritim Perak menyatakan, pada hari pertama tim penyelamat hanya menemukan WNI yang mengapung di perairan.
Upaya pencarian korban dilakukan secara intensif dengan aset Maritime Malaysia, Royal Malaysian Navy (RMN), dan kapal nelayan lokal (VNT) di beberapa lokasi sekitar wilayah operasional antara lain di perairan Pulau Pangkor, Pulau Kelumpang, Pulau Sangga Kechil, dan Pulau Buloh.
Mohd Shukri juga mengatakan, seluruh jenazah yang ditemukan telah diserahkan kepada polisi sebelum dibawa ke RS Teluk Intan dan RS Taiping untuk diidentifikasi dan diselidiki.
Ia juga mengatakan, operasi akan terus dilakukan secara terpadu hingga seluruh korban ditemukan.
Di saat yang sama, masyarakat maritim dan nelayan juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan petunjuk atau benda mencurigakan yang dapat membantu operasi pencarian.
(rds)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

