Berita Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

by

Jakarta, Pahami.id

Majelis Umum PBB berhasil mengeluarkan resolusi berisi gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

Hal ini disetujui dalam pertemuan darurat, setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk “menentang” AS yang memveto rancangan terbaru Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza pekan lalu.

Sebanyak 153 negara mendukung resolusi tersebut, 10 negara menentang dan 23 negara lainnya abstain.

Resolusi Majelis Umum PBB tentu mempunyai makna politik dan dipandang mempunyai nilai moral yang tinggi.

Namun resolusi ini tidak mengikat seperti resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB sehingga tidak menjamin Israel akan mematuhinya.


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);