Berita Mahfud Tegaskan Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh

by
Berita Mahfud Tegaskan Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh


Yogyakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan tindak pidana korupsi atau pembengkakan anggaran (Tandai itu) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Suara mendesing.

Meski demikian, Mahfud tetap menolak ditolak atau diminta membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus tersebut.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, Apa yang sedang kamu lakukan. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Istana Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).


“Dia (KPK) tidak berhak menolak laporan ini, tidak ada kewajiban untuk melaporkannya,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Mahfud, KPK sudah mengetahui permasalahan tersebut. Menurutnya, itu adalah ramalan Tandai itu Proyek Whoosh sempat muncul sebelum ia membahasnya melalui channel YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

WangYang saya laporkan (di YouTube) itu KPK Sudah kamu tahu, karena sebelum aku mengatakannya Sudah Banyak orang yang pertama, bukan? Aku hanya bilang karena Sudah Hanya banyak. “Harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil orang-orang yang bicara tadi (soal Whoosh), mereka banyak dan punya data, dan merekalah pelaku (kebijakan),” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mendorong Mahfud MD membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 20 Oktober menyatakan lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.

Mahfud MD dalam video yang diunggah di channel YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 yakni Mahfud MD Pegawai mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran pada proyek WHOOSH.

“Kalau perhitungan di Indonesia, biaya per kilometer kereta Whoosh adalah 52 juta dolar AS. Namun di China sendiri perhitungannya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” ujarnya.

Dia melanjutkan, “Siapa yang mengumpulkan ini? Kemana perginya uang itu? Naik tiga kali lipat.

KPK pada Kamis (16/10) meminta Mahfud MD membuat laporan dugaan korupsi proyek WHOOSH.

Mahfud kemudian menanggapi KPK melalui cuitan di akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/10). Ia mengaku bingung karena KPK memintanya melaporkan dugaan Mark Up Whoosh.

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum bisa langsung melakukan penyidikan tanpa menunggu laporan.

“Ini cukup aneh, KPK meminta saya melaporkan apa yang dikatakan akan ditandatangani.

Mahfud mengatakan, laporan hanya diperlukan jika ada kejadian yang tidak diketahui aparat penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Namun jika penemuan jenazah sudah santer diberitakan, maka aparat penegak hukum wajib membuka penyelidikan tanpa memerlukan laporan langsung.

“Soal permintaan saya membuat laporan, ini kesalahan kedua KPK.

(kum/wis)