Surabaya, Pahami.id –
Anggota Komisi Reformasi Kepolisian Mahfud MD menekankan bahwa lembaga bukanlah atasan yang melakukan pengawasan atau audit Kepolisian Nasional.
Mahfud yang kini tergabung dalam Komisi Reformasi Polri mengatakan, pihaknya lebih berperan sebagai mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di Polri.
“Kami bukan atasan polisi, kami bukan inspektur yang memeriksa polisi, tapi kami ingin maju bersama polisi.
Mahfud mengatakan, ia telah mengidentifikasi 27 permasalahan yang saat ini menimpa institusi Polri. Ia mengatakan hal ini akan diselesaikan bersama.
Ia menegaskan, seluruh temuan tersebut diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterima selama beberapa tahun terakhir.
“Dari sekian banyak, setiap kali seseorang melaporkannya, saya menyadarinya.” Oh ini pungli, oh ini kasus narkoba, oh ini kasus penyalahgunaan,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, puluhan permasalahan sebenarnya bisa dikelompokkan menjadi beberapa kelompok besar atau klaster. Namun, ia menegaskan, jumlah pastinya tetap 27 berdasarkan catatan yang dikumpulkannya.
Meski begitu, Mahfud enggan menyebut ada hal tertentu yang akan diprioritaskan. Dia menegaskan, segala permasalahan akan dibahas oleh Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara.
“Semuanya, tidak ada prioritas, pokoknya kita ngomong semua permasalahan. Tapi begini, kita ngomong Di Sini dengan Polri. Kita tidak melakukannya secara sepihak, kita serahkan semuanya ke Polri, dicek datanya, lalu dicari solusinya bersama. “Karena kami tidak mau menempatkan diri di Polri, betul,” ujarnya.
(FRD/DBD)

