Jakarta, Pahami.id –
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Mengkritik petugas penegak hukum yang dianggap lambat di installer pada installer Pagar laut Di beberapa perairan di Indonesia yang kemudian menjadi fokus.
Dia mengaku terkejut mengapa polisi negara itu, ke KPK seolah -olah mereka takut retak. Menurutnya, pemasangan pagar laut jelas merupakan unsur kriminal.
“Sekarang, ini takut satu sama lain, saya terkejut bahwa peralatan kami takut pada mereka yang sangat curiga,” kata Mahfud dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (1/29).
Mahfud menjelaskan bahwa ketiga penegakan hukum diberi wewenang untuk melanggar kasus ini.
Dia juga menekankan bahwa penerbitan sertifikat HGB di daerah pagar laut jelas melanggar hukum.
Mahfud menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat di laut adalah bukti penipuan atau penyimpangan. Dia menekankan bahwa wilayah laut tidak dapat dikonfirmasi.
Dengan fakta itu, tidak ada alasan lain bagi pihak berwenang untuk tidak memproses masalah kejahatan secara langsung dalam kasus ini.
Dia mengatakan penerbitan sertifikat sangat dicurigai karena praktik kolusi, permainan antara dunia bisnis dan petugas yang relevan.
“Jadi KPK, kantor jaksa agung, dan polisi nasional dapat mengambil tindakan,” katanya.
Kemudian masalah pagar laut dan sertifikat di laut sering kali menjadi fokus.
Salah satunya seperti apa yang terjadi di Tangerang, lebih dari 30 kilometer di beberapa desa di Tangang yang mengarah ke debut kemudian.
Ini berisi sertifikat HGB yang dimiliki oleh beberapa perusahaan yang terkait dengan Supreme Sedayu.
Angkatan Laut Indonesia juga telah memulai pembongkaran pagar laut yang mencegah nelayan mencari ikan di laut sejak 18 Januari 2025.
Pembongkaran adalah salah satu untuk arahan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
(MNF/WIS)