Berita Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Presiden Rajoelina yang Dimakzulkan

by
Berita Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Presiden Rajoelina yang Dimakzulkan


Jakarta, Pahami.id

pemerintahan baru Madagaskar telah mencabut kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina. Pembatalan tersebut tertuang dalam keputusan yang diterbitkan pada Jumat (24/10) waktu setempat.

Meluncurkan AFPpencabutan kewarganegaraan Rajoelina dilakukan sepuluh hari setelah ia digulingkan dalam pengambilalihan militer. Oleh karena itu, dia tidak bisa mengikuti pemilu mendatang.


Rajoelina sendiri digulingkan pada 14 Oktober setelah melarikan diri untuk mengungsi dari gelombang protes besar-besaran di Madagaskar.

Keputusan yang dipublikasikan menyatakan bahwa kewarganegaraan Malagasi Rajoelina telah dicabut karena dia memperoleh kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Foto-foto dokumen tersebut beredar secara online.

Keputusan tersebut mengutip undang-undang yang menetapkan bahwa warga negara Malagasi, yang secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing, akan kehilangan status kewarganegaraan Malagasi mereka.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri (PM) Madagaskar yang baru, Herintsalama Rajaonarivelo.

Kewarganegaraan Rajoelina di Prancis menimbulkan skandal ketika terungkap ke publik menjelang pemilihan umum pada November 2023, atau hampir 10 tahun setelah diberikan.

Hal ini memicu seruan agar Rajoelina didiskualifikasi. Namun, ia justru berhasil memenangkan pemilu yang kemudian diboikot oleh partai oposisi.

Politisi berusia 51 tahun itu melarikan diri dari Madagaskar setelah Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina mengatakan unitnya akan menentang perintah untuk menghancurkan gerakan protes yang dipimpin oleh Grup Gen Z.

Rajoelina kemudian mengatakan bahwa dia bersembunyi demi keselamatannya. Namun tidak jelas di mana dia bersembunyi.

(ASR)