Berita Macron Janji Percepat Larangan Medsos Anak di Bawah 15 Tahun

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Perancis Emmanuel Macron berjanji untuk mempercepat proses legislatif untuk melarang penggunaan tersebut media sosial untuk anak di bawah usia 15 tahun. Aturan tersebut ditargetkan diterapkan pada awal tahun ajaran baru, September mendatang.

Dalam video yang direkam sendiri yang disiarkan stasiun televisi BFM, Macron mengaku telah meminta pemerintah menggunakan prosedur yang dipercepat agar aturan tersebut bisa segera disetujui.

Saya sudah meminta pemerintah mengaktifkan prosedur percepatan agar prosesnya bisa berjalan secepatnya, kata Macron, Sabtu (24/1). AFP.


Tegasnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan mulai awal tahun ajaran baru pada bulan September.

Saat ini, parlemen Prancis sedang membahas rancangan undang-undang yang mengatur larangan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini mengikuti jejak Australia, yang bulan lalu menjadi negara pertama yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform populer seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.

Rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan akan secara resmi diserahkan ke parlemen Prancis pada hari Senin.

Selain membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, Macron juga menyatakan dukungannya terhadap pelarangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

“Otak anak-anak dan remaja kita bukanlah barang dagangan dan tidak dapat dimanipulasi, baik oleh platform AS atau algoritma Tiongkok,” tegas Macron.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Prancis untuk melindungi kesehatan mental dan perkembangan kognitif anak-anak dari dampak kecanduan media sosial.

(sels/sel)