Berita LPSK Terima 3 Laporan Ancaman Teror Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru

by
Berita LPSK Terima 3 Laporan Ancaman Teror Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru


Jakarta, Pahami.id

Institut Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa ada tiga laporan tentang tuduhan ancaman kekerasan yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) Keluarga Diplomat Arya Daru Persiunan.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebutkan tiga ancaman kekerasan yang dialami oleh keluarga dari mengirim surat misteri ke makam korban yang telah mengacak -acak.

“Ada 3 ancaman yang dikirim ke LPSK, meskipun LPSK juga telah meminta beberapa kali terkait dengan simbol ini, ya, pada beberapa pihak, tetapi sampai saat ini tidak ada simbol seperti itu,” katanya dalam RDP di Komisi Komisi XIII, Selasa (30/9).


Dia juga mengklaim telah meminta arti dari simbol -simbol yang terkandung dalam surat misterius kepada pihak -pihak yang relevan. Namun, tidak ada tempat yang jelas tentang makna dan makna simbol.

Di sisi lain, Susi mengatakan LPSK juga menemukan jumlah informasi yang diduga terkait dengan penyalahgunaan kematian Arya Daru.

“LPSK telah menerima banyak informasi terkait dengan penyalahgunaan terkait dengan kasus ini, terutama dalam kaitannya dengan ancaman,” katanya.

Karena itu, ia memastikan bahwa LPSK siap melindungi anggota keluarga Arya Daru. Termasuk jika ada saksi yang dapat mengungkapkan proses kematian Arya Daru.

“LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga almarhum dan termasuk saksi atau jika seseorang dapat mengungkapkan kejahatan ini,” katanya.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala yang dibungkus pita di Gondia Room 105 Guest House, Jalan Gondangdia Small 22, Kampung Cikini, Distrik Menteng, Jakarta Tengah, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 Wib.

Berdasarkan keputusan Direktorat Polisi Metro Jaya Investigasi penyelidikan kriminal, polisi memastikan bahwa Arya meninggal karena pembunuhan atau tindakan kriminal. Namun, karena kematian dan tidak ada kejahatan.

(TFQ/DAL)