Berita Legislator Gerindra Duga Ada Praktik KKN di Balik Izin Tambang Papua

by
Berita Legislator Gerindra Duga Ada Praktik KKN di Balik Izin Tambang Papua


Jakarta, Pahami.id

Anggota faksi Gerindra, Yan Mandenas, percaya bahwa ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik operasi bisnis pertambangan masalah dalam Ayah.

Pernyataan itu dibuat oleh Yan mengikuti polemik perusahaan pertambangan nikel di King Ampat, barat daya Papua -secara henti. Dia mendorong para petugas yang terlibat dan penerbitan izin penambangan untuk diperiksa.

“Itu harus diperiksa oleh petugas yang berwenang dengan instruksi lain yang menyebabkan izin diproses dan dikeluarkan. Harus ada indikasi KKN dalam proses mengeluarkan izin penambangan bukan prosedur,” kata Yan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (7/6).


Menurut Yan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah beroperasi sejak lama. Selain itu, katanya, lisensi usaha sebelumnya telah menerima penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak adat.

“Namun, yang terjadi adalah peninggalan pemerintah sebelumnya, baik pusat maupun regional, sehingga masalahnya muncul ke permukaan setelah memprotes aktivis lingkungan,” katanya.

Dia percaya perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di King Ampat telah dijamin oleh pejabat setempat. Bahkan, kata Yan, tidak mungkin keberadaannya dilindungi oleh pihak berwenang.

“Tentu saja ada gangguan dari petugas di Kementerian yang relevan.

Dia menyarankan agar masalahnya dilihat dengan cermat, termasuk menyerukan kepada perusahaan yang relevan. Menurut Yan, perusahaan yang mengoperasikan tambang di King Ampat harus diproses oleh pelanggaran hukum, terutama sehubungan dengan aturan lisensi.

“Termasuk Amdal bahwa perusahaan tidak perlu memenuhi aturannya,” katanya.

Anggota parlemen Papua terus meminta pemerintah untuk meninjau penerbitan lisensi bisnis pertambangan di seluruh Papua. Menurutnya, kasus penambangan di Raja Ampat harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin penambangan yang beroperasi di Papua.

Karena, Yan mengaku telah menerima banyak laporan dari publik tentang operasi penambangan. Faktanya, kebanyakan dari mereka mendapatkan Memasok Pemerintah yang tidak bertanggung jawab dan alat TNI/Polri.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Star, Nabire, Waropen, dan beberapa daerah lain di Papua,” kata Yan.

“Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral akan segera mendisiplinkan lisensi bisnis pertambangan perusahaan (IUP) yang telah beroperasi di Papua, dan berhati -hati dalam mengeluarkan izin,” katanya.

(Thr/dal)