Berita LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pecat Massal

by


Jakarta, Pahami.id

Bantuan hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan guru kehormatan yang menjadi korban pemecatan massal secara sepihak.

Advokat Umum LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, salah satu pengaduan dibuka untuk mendata guru honorer yang terdampak. Selain itu, pengaduan yang diterima juga akan menjadi dasar analisis untuk melihat permasalahannya.


“Kami menilai penting untuk dibuat saluran pengaduan yang nantinya akan memudahkan teman-teman atau guru honorer untuk mengadukan permasalahan tersebut, apa dampak dari kebijakan kebersihan ini,” kata Fadhil di kantor LBH Jakarta, Rabu. (17/7).

Pengaduan juga dapat dilakukan secara online melalui https://bit.ly/Formulir PengaduanCleansingGuruHonorer.

LBH Jakarta menduga ada beberapa pelanggaran dalam kebijakan pemecatan sepihak tersebut. Alasannya, alasan dinas pendidikan melakukan pemecatan tidak jelas.

Fadhil mengatakan, pihak dinas pendidikan memberi alasan pemberhentian sepihak tersebut merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Fadhil mengatakan penemuan itu tidak boleh dijadikan dasar pemberhentian.

“Yang perlu ditindaklanjuti adalah rekomendasi BPK. Apakah ada rekomendasi BPK yang mengarahkan untuk dilaksanakan? pembersihan (dipecat)?” kata Fadhil.

Fadhil pun meragukan istilah ‘pembersihan’ yang digunakan dinas pendidikan. Menurut dia, istilah tersebut biasa digunakan dalam tindakan kriminal, seperti pembersihan etnis atau genosida.

“Sangat disayangkan bila kita melihat ada pihak yang menganggap ini sebagai pembantaian guru honorer. Karena penggunaan istilah itu bagi kami ambigu,” ujarnya.

Sebelumnya, Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) mendapat laporan adanya 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempatnya mengajar. Pemberhentian sepihak itu bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli lalu.

Kepala Bidang Advokasi Guru, Iman Zanatul Haeri, ratusan guru yang diberhentikan berasal dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Pada tanggal 5 Juli atau minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapat pesan seram. Artinya, karena hari pertama masuk adalah hari terakhirnya bersekolah,” ujarnya. dikatakan. Iman, Selasa (16/7).

Iman mengatakan, kepala sekolah mengirimkan formulir ‘Kebersihan Guru Honorer’ kepada para guru honorer untuk diisi.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Dinas Pendidikan DKI mengaku saat ini tengah melakukan pengorganisasian guru honorer.

“Jadi, ini bukan soal pemecatan. Kami melakukan pengaturan dan pengendalian untuk memastikan guru benar-benar tertib,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, di Balai Kota DKI, Rabu (17/7). ).

(yla/fra)