Berita Labfor Periksa Bukti CCTV di Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

by
Berita Labfor Periksa Bukti CCTV di Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli


Jakarta, Pahami.id

Polisi mengatakan Wardatina Mawa memberikan beberapa bukti dalam laporannya terhadap selebriti tersebut Inara Rusli masalah dugaan zina.

Barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman CCTV, buku nikah, kartu keluarga, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (5/12).

Namun, Budi tidak membeberkan secara detail isi barang bukti tersebut. Termasuk rekaman CCTV yang disampaikan wartawan.


Budi hanya mengatakan, barang bukti tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik ​​akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim, ujarnya.

Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Pelapor tersebut merupakan istri rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi.

“Iya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Inara melapor ke bareskrim

Di sisi lain, Inara juga diketahui melaporkan peredaran rekaman CCTV dari rumahnya ke Bareskrim Polri.

Inara menyampaikan laporan tersebut pada Rabu malam (26/11) dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tak hanya itu, Inara diketahui juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12).

“Hari ini kami lapor ya, tentang dugaan penipuan yang dialami klien kami, yang menurut kami inisialnya, karena di sana ditemukan rusa,” kata kuasa hukum Inara, Hamrin, kepada wartawan, Senin.

(Des/Senin)