Berita Kubu RK Buka Suara soal Lisa Mariana Ngaku Terima Uang Korupsi BJB

by
Berita Kubu RK Buka Suara soal Lisa Mariana Ngaku Terima Uang Korupsi BJB


Bandung, Pahami.id

Lisa Mariana Kembali ke Serangan Ridwan Kamil Dengan mengklaim telah menerima aliran dana untuk tuduhan korupsi dalam iklan bank BJB.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, berbicara tentang tuduhan itu.


“Kami tidak memiliki kemampuan untuk menanggapi atau mengomentari materi yang merupakan domain penyelidik dan saksi yang diperiksa,” kata Muslim ketika dihubungi pada hari Jumat (8/22).

Muslim kemudian membangkitkan kasus pengakuan anak -anak Lisa.

Muslim mengatakan Lisa sebelumnya mengklaim bahwa anak itu adalah seorang anak dengan Ridwan Kamil. Tetapi pernyataan itu ditolak setelah Bareskrim mengungkapkan hasil tes DNA.

“Namun, berulang kali pada banyak kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak kandung pelanggan kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Laboratorium Kepolisian Nasional Dokkes mengatakan sebaliknya,” katanya.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim memiliki aliran dana dari Ridwan Kamil. Pengakuan disampaikan setelah memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dugaan korupsi dalam iklan Bank Bank pada hari Jumat (8/22).

Namun, dia mengatakan dia tidak bisa mengungkapkan rincian jumlah atau waktu aliran dana yang diterima dari Ridwan Kamil. Dia hanya mengatakan uang yang diterima digunakan untuk kebutuhan anak -anak.

“Ya, untuk putraku,” kata Lisa Mariana di gedung KPK pada hari Jumat (8/22). “Aku tidak bisa mengatakan nominal.”

Jhon Boy Nababan sebagai pengacara kemudian menjelaskan bahwa permintaan informasi oleh KPK terhadap Lisa Mariana akan melanjutkan. Mereka mengklaim siap untuk bekerja sama dan menantikan jadwal panggilan berikutnya.

Pada saat yang sama, ia memastikan dan kliennya akan mengumpulkan bukti yang terkait dengan aliran dana yang diterima oleh Lisa Mariana dari Ridwan Kamil.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti nanti, jadi kami akan menunggu panggilan berikutnya untuk mengajukan bukti di KPK,” kata Jhon Boy Nababan.

(CSR/DNA)