Berita Kubu Purbaya Respons Audit Dana Keraton: Tedjowulan juga Terima

by
Berita Kubu Purbaya Respons Audit Dana Keraton: Tedjowulan juga Terima


Surakarta, Pahami.id

Camp SISKS Pakubuwono XIV Purbaya menanggapi KPGPHPA Tedjobulan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit dana hibah tersebut Keraton Surakarta periode 2018-2025.

Juru Bicara SISKS PB

Saat itu, KGPHPA Tedjowulan menjabat sebagai Paran Parakarsa atau dewan penasehat.


Jadi kalau Gusti Tedjo (Tedjowulan) meminta audit tahun 2018-2025, Gusti Tedjo juga salah satu penerima dana hibah, kata Singonagoro saat ditemui di Istana Surakarta, Rabu (25/2).

Menurut informasi yang dikumpulkan CNNIndonesia.comTedjowulan menerima gaji sebesar Rp 6 juta per tahun. Gaji tersebut diserahkan setiap tahunnya di Sasana Narendra yang merupakan kediaman Raja Keraton Surakarta.

“Dia datang ke sini setahun sekali hanya untuk menerima dana,” kata Singonagoro.

Diakuinya, sejak tahun 2017-2025, Pemerintah menyalurkan dana hibah melalui rekening pribadi almarhum SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi.

Namun pembuatan akun tersebut disetujui dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov dan Kapolda Jateng yang saat itu menjabat Achmad Luthfi.

Lebih lanjut, Singonagoro mengaku siap membuka data keuangan Keraton Surakarta periode 2018-2025 jika diaudit BPK Indonesia.

Namun, dia meminta BPK juga mengaudit laporan keuangan Keraton pada periode sebelumnya.

“Kalau mau diaudit, semuanya diaudit termasuk tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Selama tahun 2007 hingga 2009, dana hibah Pemerintah untuk Keraton Surakarta disalurkan melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin oleh GKR Koes Murtiyah Wandansari alias Gusti Moeng.

Namun pada tahun 2010-2014, Pemerintah menghentikan sementara dana hibah untuk Keraton Surakarta karena dualisme kepemimpinan yang semakin tajam.

LDA kemudian mendapat dana hibah pada 2015-2016 sebelum harus hengkang dari Istana pada 2017.

Sejak saat itu, dana hibah dari Pemerintah disalurkan langsung ke rekening pribadi SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi sepanjang periode 2018-2025.

Singonagoro menduga permintaan pemeriksaan BPK oleh Tedjowulan bersifat tendensius.

Sebab, Tedjowulan hanya meminta audit periode 2018-2025. Padahal Pemerintah telah menyalurkan dana hibah ke Keraton Surakarta pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami menduga ada ketertarikan untuk terlibat dalam desakan audit tersebut, karena yang diminta hanya 2018-2025,” ujarnya.

“Jika kamu mau adil Ya Tolong kami mengaudit semuanya. Jangan hanya menuduh kami seolah-olah kami menerima puluhan miliar. Sebenarnya tidak seperti itu, lanjutnya.

(Sabtu/Senin)