Berita KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Eks Penyelidik KPK Bakal Lapor Polisi

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera akan melaporkan ke polisi terkait tuduhan tersebut pengumpulan identitas untuk syarat dukungan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di pemilihan gubernur jakarta, Dharma Pongrekun– Kun Wardana.

Aulia mengaku baru mengetahui identitasnya yang terekam pada Jumat pagi (16/8). Ia mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan Dharma-Kun.


Iya (lapor polisi). Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan PBHI (Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia), kata Aulia saat dihubungi, Jumat.

Sementara itu, dalam siarannya, PBHI menjelaskan pencurian data pribadi seperti KTP calon kepala daerah telah melanggar hak asasi manusia (HAM) berupa hak politik dan hak identitas berdasarkan UU HAM No. 39 Tahun 1999. Selain itu. Selain itu juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Penipuan melalui pencurian data pribadi pencalonan kepala daerah juga merusak proses demokrasi di Indonesia, ujarnya.

Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik atau email: [email protected] dan WhatsApp: 0895385587159.

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pengambilan identitas sepihak.

Tudingan pencatutan pun viral di media sosial X. Netizen protes karena tiba-tiba dituding mendukung calon perseorangan kepala daerah.

Sejumlah pejabat KPU DKI dan Dharma Pongrekun tak menjawab saat ditanya soal pencatutan.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga melaporkan dugaan pengambilan identitas.

“Jika ada masyarakat yang merasa namanya dihapus padahal belum memberikan dukungan, harap lapor ke Bawaslu DKI Jakarta,” kata Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi.

Benny mengatakan, laporan bisa disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu DKI.

“Laporan resmi, wartawan datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami yang melayani,” ujarnya.

(y/pm)