Berita Kronologi Kebakaran Misterius Lahan Sengketa Sukahaji Bandung

by

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Api Hebat melanda area pemukiman di geng Saraksa Satata, Jalan Kanal Pasir Koja, desa Sahiji, BandungJawa Barat pada hari Rabu (9/4) tadi malam.

Area pembakaran dikenal sebagai perselisihan. Penyebab api masih menjadi misteri, tetapi populasi yang terkena dampak akan melaporkan kebakaran misterius kepada polisi.

Api menyala di tengah malam


Api di jalan Kanal Pasirkoja, Kampung Sahiji, Distrik Ciparay Babakan, Bandung Kota pada hari Kamis (10/4) WIB awal adalah fokus publik karena diduga berada dalam perselisihan.

Kutipan dari Momen, Api pertama kali terlihat pada hari Rabu (9/4) pada 23,50 WIB. Pemadam kebakaran segera bergegas ke hotspot setelah menerima laporan dari penduduk.

Dari penyelidikan sementara, kepala polisi Ciparay Babakan, kompap Kurniawan mengatakan kebakaran itu berasal dari salah satu jongko atau kios kayu yang digunakan. Pada tengah malam, penduduk melihat asap dari sumber kebakaran.

“Ketika para saksi akan memeriksa sumber kebakaran, tampaknya api mulai tumbuh sampai api dengan cepat menyebar ke jongko lainnya, menyebabkan 45 penjual jongko dari wadah kayu,” kata Kurniawan dari mengatakan dari Detik.

Polisi melaporkan

Penyebab api masih menjadi misteri. Warga Sahiji memastikan bahwa mereka akan melaporkan insiden itu kepada polisi karena ada tuduhan niat mereka untuk dibakar. Sebelumnya di akun x Lbh bandung Menampilkan tuduhan pembakaran dan memanggang.

“Kami telah mengarahkan penduduk untuk mengajukan laporan polisi, terkait dengan kebakaran yang disebut SO. Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, jadi kami akan membuat laporan resmi,” kata pengacara penduduk Sukahaji Freddy Pangabean di pengadilan distrik Bandung pada hari Kamis (10/4) Momen.

Perselisihan Tanah

Di satu sisi, kebakaran di Sahiji adalah perhatian publik seperti yang terjadi di daerah yang merupakan sengketa tanah.

Perselisihan dimulai dengan stiker atas nama suami dan istri dengan inisial JJS dan JK mengklaim kepemilikan tujuh hektar tanah. Tanah saat ini dilaporkan oleh sekitar 2.000 keluarga dari empat RW.

Menanggapi klaim kepemilikan, penduduk mengajukan klaim pengadilan ke Pengadilan Distrik Bandung dengan nomor sipil 119/PDT.G/2025/PN BDG dan sesi pertama diadakan pada hari Kamis (10/4) minggu ini.

Kutipan dari KeduaPerselisihan tanah dalam skandal yang diduga dimulai pada tahun 1985 ketika pemerintah memberi wewenang kepada penduduk untuk bekerja di tanah kosong ke tanah pertanian dan pertanian. Kemudian pada tahun 1992, tanah itu dirilis untuk pembangunan jalan.

Di sisi lain, tanah yang tidak berpenghuni dikatakan digunakan sebagai area perumahan. Sampai saat itu, seorang suami dan istri dengan inisial JJ dan JK mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan tanah.

Api di daerah itu bukan pertama kalinya. Pada tahun 2018, ‘The Red Jago’ menghantam daerah itu untuk membakar puluhan rumah dan rumah.

Kebakaran terjadi lagi pada tahun 2022. Kemudian pada Idul Fitri 2024 penduduk ditawari biaya kompensasi sebesar Rp750 ribu untuk pergi. Konflik tanah berlanjut hingga April 2025.

Namun, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan hubungan antara sengketa tanah dan kebakaran.

(IKW/anak -anak)