Jakarta, Pahami.id –
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad Sekali lagi terlibat perselisihan dengan penggantinya, PM Anwar Ibrahim. Mantan PM berusia 100 tahun itu melaporkan Anwar ke polisi pada Selasa (2/12).
Laporan itu disampaikan ke Mapolres Putrajaya terkait perjanjian dagang negara jiran itu dengan Amerika Serikat.
Dalam laporannya, Mahathir mengatakan keputusan Anwar menyetujui perjanjian perdagangan timbal balik (ART) dengan AS merupakan langkah yang salah karena dapat merugikan Malaysia dan melemahkan kedaulatan ekonomi dan politik negara tetangga.
“Saya yakin tindakan ini diambil tanpa benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional dan menurut saya dapat dianggap sebagai tindakan seseorang yang mengabaikan kedaulatan Malaysia sebagai negara berdaulat, dan berpotensi menyeret negara tersebut ke dalam situasi ketergantungan pada pengaruh kekuatan asing,” kata Mahathir dalam laporan tersebut.
Mahathir menyebut Anwar melanggar Konstitusi Malaysia yakni Pasal 124B, 124C, dan 124K Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang sabotase dan kegiatan yang merugikan demokrasi parlementer.
Mahathir juga mengatakan, setidaknya ada empat klausul utama dalam perjanjian yang mengesampingkan kedaulatan dan kemandirian perdagangan Malaysia.
Salah satunya adalah klausul yang mengharuskan Malaysia mematuhi sanksi sepihak AS terhadap negara lain. Klausul lain juga mengharuskan Malaysia untuk membuka data lintas batas, yang “berpotensi mengganggu kebijakan peraturan nasional”.
Mahathir juga membeberkan 14 dampak negatif bagi Malaysia, antara lain terkait regulasi industri halal, pemberdayaan ekonomi Bumiputera, strategi nasional sektor teknologi tinggi, dan ekspor mineral penting seperti tanah jarang.
“Semua hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena menurut saya hal ini menghilangkan kekuasaan Malaysia untuk menentukan kebijakan luar negeri, kebijakan ekonomi, dan penggunaan sumber daya strategis negara secara mandiri dan berdaulat,” kata Mahathir seperti dikutip Malaysia Now.
Mahathir menegaskan penyelidikan harus dilakukan, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kelalaian dalam menjalankan tugas resmi, serta dugaan pelanggaran kepercayaan terkait keputusan yang melibatkan logam tanah jarang dan mineral esensial.
Selain Anwar, Mahathir juga meminta polisi memeriksa pejabat Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri, Kejaksaan Agung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan perundingan perjanjian tersebut.
Sementara itu, seperti dilansir Sinar harianMahathir juga mengatakan, alasan melaporkan Anwar karena perjanjian tersebut tidak mewakili seluruh Federasi Malaysia.
Perjanjian tersebut sebenarnya tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya pihak yang mewakili Federasi, kata Mahathir seperti dikutip sinar harian, Selasa (2/12).
Menurut Mahathir, Anwar seharusnya meminta persetujuan dari empat entitas utama, yakni Yang Di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, dan eksekutif. Karena tidak ada kesepakatan dari semua pihak, dia menyebut perjanjian dagang itu inkonstitusional.
“Dokumen perjanjian setebal 400 halaman, namun belum pernah diumumkan ke publik.
Seni ini ditandatangani oleh Anwar dan Presiden AS Donald Trump pada 26 Oktober. Perjanjian dagang ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Malaysia dan Amerika Serikat, penyesuaian tarif, dan memperkuat kerja sama kedua negara.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz sebelumnya membantah ART akan mengesampingkan prioritas Bumiputera dalam pemerintahan dan kebijakan terkait pemerintah (GLC).
(BLQ/RDS)

