Berita KPU Hapus Grafik di Sirekap, Publik Tak Bisa Pantau Suara Nasional

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara hasil perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Shirekap).

Sampai saat ini, situs web tersebut memiliki alamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-bangunan tidak menampilkan data jumlah pemilih sementara tingkat nasional untuk pemilu presiden dan legislatif. Bahkan, website ini menampilkan data secara real time sejak pemungutan suara dilakukan.


Masyarakat tidak bisa lagi melihat perkembangan penghitungan suara nasional di menu “penghitungan suara”. Halaman ini hanya menampilkan jumlah formulir Hasil D yang telah dimasukkan tanpa menampilkan total suara masing-masing peserta.

Komisioner KPU Idham Holik beralasan data tersebut disembunyikan untuk menghindari prasangka masyarakat. Ia mengatakan ada beberapa data hasil pembacaan teknologi Sirekap yang tidak akurat.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Apabila hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan tidak dikonfirmasi secara akurat oleh pengunggah (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota maka akan menjadi polemik di ruang publik yang akan menimbulkan dampak buruk. prasangka. ,” kata Idham kepada CNNIndonesia.comSelasa (5/3).

Idham mengatakan, KPU hanya menampilkan bukti sah perolehan suara peserta pemilu kali ini. Sedangkan Sirekap akan fokus menampilkan gambar form Hasil Model C.

Sirekap, kata Idham, akan punya wajah baru. Tampilan barunya akan fokus pada foto wujud Model C. Hasilnya jarang terlihat oleh pengguna Sirekap.

Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap sejak awal adalah publikasi foto hasil plano Model C. Dokumen ini merupakan bukti otentik dari setiap TPS dengan disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh pengawas TPS, dan diawasi oleh pemantau terdaftar. .

Idham kembali menegaskan, Sirekap bukan menjadi dasar penetapan hasil Pemilu Serentak 2024. Ia mengatakan, hasil pemilu akan ditentukan berdasarkan rekapitulasi perolehan suara manual secara bertahap.

“Selama rekapitulasi bertahap berlangsung, hasil rekapitulasi bertahap merupakan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham.

(dhf/fra)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);