Berita KPU Bakal Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi usai Dapat Salinan

by
Berita KPU Bakal Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi usai Dapat Salinan


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membahas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai hal tersebut sertifikat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) jika Anda telah menerima salinan hasilnya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita mengatakan, hingga Sabtu (17/1), KPU belum menerima salinan putusan sidang KIP.


“Setelah kami terima, kami akan mempelajari putusan hakim, membahasnya bersama dan memutuskan sikap resmi kami terkait putusan sidang KIP,” kata Iffa saat dihubungi.

KIP sebelumnya memutuskan salinan ijazah Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi publik.

Demikian putusan terkait gugatan sengketa informasi yang diajukan Bonataua Silalahi dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum RI (KPU). Berdasarkan keputusan tersebut, KIP menginstruksikan KPU untuk memberikan informasi terkait hal tersebut.

Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang KI, Gedung KIP, Jakarta, Selasa (13/1).

Menyatakan bahwa informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dan 2019-2024 adalah informasi terbuka, kata Ketua DPR Komisioner Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.

(yo/asr)