Berita KPK Usut Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran, 9 Orang Tersangka

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia.

Yaitu Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017; Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2015 dan 2016; Pelabuhan Benoa Tahun Anggaran 2014, 2015 dan 2016; dan Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6). ).

Tessa mengatakan, tim penyidik ​​telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

“Terdiri dari 6 (enam) orang penyelenggara negara dan 3 (tiga) orang dari pihak swasta,” ujarnya.

Juru bicara yang merupakan purnawirawan polisi itu menolak memberikan rincian identitas tersangka. Hal ini sejalan dengan kebijakan pimpinan baru KPK yang akan mengumumkan tersangka seiring dengan tuntasnya konstruksi kasus serta upaya penangkapan dan penahanan secara paksa.

Tessa menambahkan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan termasuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi serta tindakan penyidikan lainnya.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan dikomunikasikan kepada publik dan kami berharap proses penyidikan kasus ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tessa.

(ryn/tsa)