Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Investigasi kasus tuduhan korupsi terkait dengan pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Urusan Sosial (Kementerian Sosial).
Kasus ini adalah pengembangan kasus bantuan sosial yang memengaruhi mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara dan rekan -rekannya.
“KPK melepaskan Sprindic [Surat Perintah Penyidikan] Hanya terkait dengan transportasi bantuan sosial ke Kementerian Urusan Sosial, “kata KPK Buda Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (8/13).
“Investigasi sejak Agustus 2025, pengembangan kasus bantuan sosial di Kementerian Sosial sebelumnya,” katanya.
Budi menambahkan bahwa para penyelidik telah menamai tersangka dalam kasus ini tetapi tidak dapat menyerahkannya kepada publik.
“Sudah ada tersangka,” kata Budi.
Hari ini, penyelidik memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah Direktur Operasi PT Dosni Roha Logistics pada 2021-2024 Herry Tho; Presiden Pt Dosni Roha Logistik pada 2018-2022 Canisius Jerry Tengker; Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Sosial Ibn Solihin dan Fathin Chamama; dan Komisaris PT DNR sejak 2018-sekarang dan PT Storesend Direktur Pengembangan Bisnis Elogistik Gary Judianto TanoesoEdibjo.
(Ryn/dal)