Berita KPK Usut 3 Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Wali Kota Dicegah ke LN

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) semarang. Tim penyidik ​​KPK selama satu hari kemarin, Rabu (17/7), melakukan serangkaian penggeledahan.

CNNIndonesia.com merangkum beberapa fakta terkait kegiatan ini.

Temukan kantor & rumah Walikota

Tim penyidik ​​KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7) pagi. Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.com Di lokasi, tim penyidik ​​KPK mendatangi Kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB.


Saat ini Wali Kota Semarang adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Ita. Bersamaan dengan itu, tim penyidik ​​KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

Upaya pemaksaan ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Memang ada kegiatan penyidikan yang dilakukan rekan-rekan penyidik ​​di wilayah Semarang. Untuk kegiatan apa, di mana, kami belum bisa merilisnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1). 10). 7) malam.

“Mudah-mudahan ketika kegiatan ini selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan, teman-teman diberikan update lagi,” lanjutnya.

Tiga kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi total mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidikan ditandai dengan penggeledahan aktif yang dilakukan di beberapa lokasi di Semarang.

Ketiga kasus tersebut adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang; serta dugaan penerimaan imbalan pada tahun 2023-2024.

Hindari 4 orang pergi ke luar negeri

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

“Larangan bepergian ini berlaku hingga 6 bulan ke depan. Proses penyidikan sedang berjalan. Nama dan inisial tersangka belum bisa disebutkan saat ini,” kata Tessa.

Tersangka ditangkap

Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka terkait pengusutan kasus di Semarang. Namun, inisial tersangka beserta konstruksi kasusnya secara lengkap akan diserahkan KPK bersamaan dengan penangkapan atau penahanan paksa.

Proses penyidikan sedang berjalan. Nama dan inisial tersangka belum bisa disebutkan saat ini, kata Tessa.

(DAL/DAL)