Berita KPK soal Hasto Dibawa Keluar dari Rutan: Berobat

by
Berita KPK soal Hasto Dibawa Keluar dari Rutan: Berobat


Jakarta, Pahami.id

Terdakwa dalam kasus korupsi terkait dengan misi saya, sPDIP EKJEN Hasto Kristiyanto Itu terlihat telah dikeluarkan dari pusat penahanan KPK pada hari Jumat (1/8) di pagi hari.

Melihat Hasto, hitam dan matanya keluar dari gedung, masih menggunakan jaket oranye sebagai tahanan KPK.

Sebelumnya, parlemen Indonesia telah menyetujui proposal Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan Hasto.


Namun, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, juru bicara KPK Budi Prasetyo hanya menjawab secara singkat tentang Hasto dari Pusat Penahanan KPK.

“Perlakukan perawatan,” dia menjawab pertanyaan reporter.

Kutipan dari MomentscomJumat (1/8/2025), Hasto keluar dari Pusat Penahanan KPK sekitar 09.05 WIB. Hasto terlihat keluar dengan masih mengenakan jaket penahanan KPK.

Hasto terlihat keluar dengan tas hitam dan mata hitam. Dia terlihat berbicara dengan orang -orang yang menunggunya.

Hasto kemudian membalikkan tinju ke kru media. Tangan Hasto masih dipegang. Dia dibawa oleh mobil penahanan KPK.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi antara anggota parlemen antar -Indonesia, Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Hukuman itu lebih rendah dari klaim jaksa penuntut KPK, tujuh tahun penjara. KPK juga telah mengumumkan banding atas keputusan Pengadilan Korupsi Jakarta.

Pada hari Kamis (31/7) tadi malam, melalui konferensi pers dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, wakil pembicara Dewan Dashi Dasco Ahmad mengumumkan DPR Proposal Presiden Prabowo Subianto disetujui untuk memberikan pengampunan kepada 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekretaris -Jenderal Perjuangan DPP, Hasto Kristiyanto.

Selain itu, tadi malam Dasco mengumumkan bahwa DPR juga sepakat untuk menghilangkan gula impor terdakwa, mantan Menteri Perdagangan Thomas Tricks atau Tom Lembong. Kasus Tom Lembong dioperasikan oleh yang lalu.

(Ryn/Kid/Kid)