Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyebut setoran senilai RP.Bank BJB).
“Kami juga menyita sejumlah uang tetapi dalam bentuk setoran sekitar Rp 70 miliar, ada beberapa kendaraan dan empat roda,” kata direktur eksekutif harian KPK Buda Sokmo pada konferensi pers di gedung merah dan putih, Jakarta, Kamis (3/13).
Budi tidak dapat menyampaikan secara khusus dari bukti yang telah disita. Dia baru saja menjelaskan bahwa selama tiga hari tim investigasi mencari 12 lokasi.
Dua dari mereka adalah kediaman mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor BJB di Bandung pada 10 dan 12 Maret 2025.
“Lalu aset tanah, rumah, bangunan juga telah disita dalam proses ini di mana kami menduga tempus dan akuisisi mereka sesuai dengan kasus yang kami tangani,” kata Budi.
“Ini adalah seluruh tempat, semua tempat yang belum saya rinci karena ada banyak tempat yang kami cari selama tiga hari sekitar 12 tempat sehingga saya tidak dapat dirinci,” katanya.
KPK telah menunjuk lima tersangka dalam kasus -kasus yang merusak keuangan negara sebesar RP222 miliar.
Mereka adalah mantan direktur pelaksana BJB Bank Yuddy Renaldi; Kepala Bank Bank Sekretaris Korporat Widi Hartoto; Antedja Muliatama dan Horizon Guard Kin Asikin Dulmanan; Iklan BSC dan Pt Wahan Semesta Bandung Express (WSBE) Agency Suhendrik Agency; dan mengendalikan PT menciptakan Success Works (CKSB) dan PT Ciptakan karya (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Pesanan Investigasi (Sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Yudhi et al dicurigai melanggar Pasal 2 dari paragraf 1 atau Pasal 3 Undang -Undang Pembuangan Korupsi (Undang -Undang Korupsi). Mereka tidak ditahan tetapi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(Ryn/tsa)