Surabaya, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi proyek monumen tersebut Reog Ponorogo Saat mencari kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria, Ketintang, Surabaya, Rabu (26/11).
PT Widya Satria diketahui sebagai pemenang tender pembangunan proyek Museum Monumen dan Peradaban Reog (MRMP) di Ponorogo.
“Tim masih di lapangan, masih dilakukan penggeledahan. Selanjutnya yang diamankan dan disita akan kita update. Diantaranya ada beberapa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Dokumen dan barang bukti, kata dia, selanjutnya akan dianalisis KPK. Namun, Budi belum membahas materi kasus yang sedang didalami.
Tentu nanti tim akan menganalisisnya untuk mendukung penyidikan kasus ini, kami belum mendalami materinya, karena dokumen dan barang bukti elektronik masih diamankan, baru akan dibuka dan diambil, katanya.
Budi juga mengatakan penggeledahan ini juga dilakukan di beberapa tempat di Jawa Timur. Namun, dia belum bisa memberikan rinciannya.
“Kemudian kami akan memberikan informasi update dimanapun kami berada,” ujarnya.
Salah satu pimpinan perusahaan konstruksi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung buka suara soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Rabu (26/11).
Erlangga membenarkan, penyidik KPK sedang menggeledah kantornya. Katanya, hal itu masih berkaitan dengan kasus korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Ini adalah pekerjaannya [penyidik KPK} untuk melakukan apa [penggeledahan]sehubungan dengan [kasus korupsi] “Pak Sugiri, begitu,” kata Erlangga.
Erlangga juga mengatakan, penyidik KPK tengah mendalami proyek pembangunan Museum Monumen dan Peradaban Reog (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
“Ponorogo, itu proyek Ponorogo. Tugunya, Tugu Reog,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orang yang memakai atribut KPK masih mencari kantor. Petugas polisi bersenjata juga terlihat berdiri di depannya.
PT Widya Satria diketahui sebagai pemenang tender pembangunan Museum Monumen dan Peradaban Reog (MRMP).
Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu megaproyek tersebut tertulis Rp 84.088.970.000 dan nilai HPS Rp 76.572.000.000.
(FRD/RDS)

