Berita KPK Segera Panggil Anggota DPR Heri Gunawan soal Kasus CSR BI

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Komisi Dewan Perwakilan Rakyat XI Gerindra Fraksi Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus -kasus korupsi yang diduga menyalahgunakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Direktur Investigasi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan gugatan itu untuk meminta informasi terkait dana CSR yang diduga digunakan oleh HERI.

“Kami kemudian akan menghubungi Tn. HG untuk CSR yang digunakan oleh Tn. HG,” kata Asep di gedung KPK merah dan putih, Jakarta, Selasa (22/4).


Selain itu, ASEP menjelaskan bahwa dalam hal ini HERI juga diduga mendirikan fondasi untuk uang CSR.

Dia mengatakan pendirian yayasan itu sama dengan apa yang dikatakan oleh Majelis Komisi Komisi XI Faksi Nasdem Satori.

“Jadi masing -masing, ia mendirikan dasar -dasarnya, membentuk dasar untuk menerima CSR. Mereka dua atau dua,” katanya.

“Fondasi berbeda, bukan dasar yang sama, itu untuk masing -masing, karena daerah pemilihan berbeda, seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, penyelidik KPK juga meneliti kediaman Heri di Tangerang Selatan dan menemukan beberapa bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, dari Senin malam hingga Selasa pagi (16-17 Desember 2024), KPK mencari Gubernur Bi Perry WARJIYO dan dua kamar di departemen komunikasi.

Pencarian berlangsung sekitar delapan jam.

Beberapa dugaan bukti yang berkaitan dengan kasus -kasus seperti dokumen dan bukti elektronik (BBE) telah dijamin untuk penyitaan.

KPK juga telah mencari salah satu ruang direktur di kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK).

BI dan OJK mengungkapkan bahwa mereka akan bekerja bersama dan bekerja dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.

(MAB/DNA)