Berita KPK Respons Protes Hasto Tak Didampingi Pengacara: Apa Fungsinya?

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjawab keberatan yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lantaran tak diperkenankan menghadirkan penasihat hukum saat dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan calon legislatif Harun Masiku, Senin (10/6).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selama pemeriksaan saksi di KPK, tidak perlu bantuan kuasa hukum. Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan saksi, penyidik ​​hanya mendalami pengetahuan yang diketahui saksi.

Saya kira ya, untuk saksi-saksi yang ingin kita dalami adalah pengetahuan yang bersangkutan, apa yang dia ketahui, apa yang dia alami, apa yang dia dengar, kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/1). 12). 6).


“Jadi, apa fungsi penasihat hukum? Dengarkan saja, tidak boleh ikut campur. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Alex memastikan bantuan hukum terhadap saksi diperbolehkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, dia kembali menegaskan praktik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah pemeriksaan saksi tidak memerlukan bantuan kuasa hukum.

Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku berada di ruangan dingin selama empat jam saat dipanggil penyidik ​​KPK. Namun, dia hanya bertatap muka dengan penyidik ​​selama 1,5 jam.

Hasto juga didampingi beberapa penasihat hukum yakni Ronny Talapessy dan Patra M. Zen. Namun kuasa hukumnya tidak ikut dalam pemeriksaan.

Selain itu, ia mengaku telepon genggamnya disita saat penggeledahan. Hasto mengaku sempat adu mulut dengan penyidik ​​karena keberatan dengan penyitaan ponsel tersebut.

Hasto menuturkan, dirinya memutuskan untuk melanjutkan ujian pada kesempatan lain.

Sementara Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU untuk ditunjuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai suap agar bisa berangkat ke Senayan.

Sedangkan Wahyu yang divonis 7 tahun penjara telah mendapat program pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

(pop/tsa)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);