Berita KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB Usai Lebaran

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) EX -Printing Terjadwal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebagai saksi kasus korupsi yang dikatakan dalam dana iklan oleh Java Regional Development Bank dan Banten West (Bank BJB) setelah liburan.

“Dimungkinkan setelah liburan,” kata Gugus Tugas KPK dan Direktur Implementasi Harian Investigasi Sokmo di kantornya, Jakarta, Kamis (3/20).


Selama seminggu, Budi mengatakan penyelidik akan pertama -tama meninjau bank internal BJB. Menurutnya, penyelidik akan mulai mengeksplorasi pengadaan iklan yang diduga terhadap hukum.

“Untuk Tn. Ridwan Kamil, tentu saja kami akan menjadwalkan sesegera mungkin setelah saksi dari BJB internal dan partai vendor yang memenangkan pengadaan bahwa kami telah menyelesaikan ujian,” katanya.

KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan direktur pelaksana BJB Bank Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Bankbjb Sekretaris Korporat Widi Hartoto; Antedja Muliatama dan Horizon Guard Kin Asikin Dulmanan; Iklan BSC dan Pt Wahan Semesta Bandung Express (WSBE) Agency Suhendrik Agency; dan mengendalikan PT menciptakan Success Works (CKSB) dan PT Ciptakan karya (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga bahwa ada tindakan hukum dan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke beberapa media massa yang mengakibatkan negara itu kalah hingga RP222 miliar.

Yudhi et al dicurigai melanggar Pasal 2 dari paragraf 1 atau Pasal 3 Undang -Undang Pembuangan Korupsi (Undang -Undang Korupsi). Mereka tidak ditahan tetapi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selama proses investigasi, KPK telah mencari 12 tempat termasuk kediaman Ridwan Kamil dan BJB Bank di Bandung.

Dari sana, berbagai bukti ditemukan terkait dengan kasus, termasuk dokumen RP dan deposito.

Ridwan Kamil membuka suaranya dengan menyatakan bahwa ia akan menjadi koperasi dan siap membantu KPK menyelesaikan kasus ini.

(FRA/THR/FRA)