Berita KPK Panggil Eks Dirut PT INTI Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero 2017-2019 Darman Mappangara hari ini, Selasa (29/10).

Darman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tersebut korupsi terkait proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT INTI.


Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DM, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

KPK juga memanggil empat orang saksi lagi untuk dimintai keterangan hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Danny Harjono (Direktur PT Visiland Dharma Sarana); Tan Heng Lok (Komisaris PT Asiatel Globalindo); Yuniarto (Kepala Divisi Corporate Finance PT INTI 2017-2018); dan Didik Pebrianto (Kepala Departemen Hukum PT INTI 2020-sekarang).

Belum diketahui materi apa yang ingin diperiksa tim penyidik ​​melalui pemeriksaan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi biasanya akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi atas nama Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT INTI 2016-2017 Adiris, Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT INTI 2017-2018 Yani Gustiana pada Senin (28/10).

Tim penyidik ​​mendalami peran masing-masing saksi dalam proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tahun 2017-2018.

Lembaga antirasuah baru-baru ini mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Umum (Sprindik) untuk mengusut kasus pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

Tessa menyatakan, tim penyidik ​​masih mengumpulkan dan memeriksa seluruh bukti untuk kemudian meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang terlibat.

Perkiraan kerugian negara sementara dari akuisisi ini sekitar Rp 100 miliar (ini hanya perhitungan pada tahap penyelidikan), kata Tessa.

(ryn/tsa)