Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat XI Faksi Nasdem Fauzi Amro dan anggota Komisi DPR XI Charles Meikyansah Hari Ini, Kamis (3/13).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah dan putih atas nama FA dan CM sebagai Anggota Parlemen Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartto dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (3/13).
Fauzi Amro dan Charles tidak diketahui dalam kasus ini sehingga inspeksi harus dilakukan. KPK akan mengirimkan materi setelah pemeriksaan selesai.
Dalam proses investigasi, KPK telah memeriksa Majelis Anggota Pabrik Komisi Xi Satori.
KPK menemukan tuduhan pelanggaran ringan yang dituduhkan oleh Satori dalam penggunaan dana BI CSR di Cirebon. Wilayah Cirebon adalah distrik pemilihan Satori saat berkembang sebagai kandidat pemilu 2024.
Tim investigasi KPK sebelumnya mencari tempat tinggal Satori di Cirebon dan menyita bukti seperti dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan pertamanya, Satori mengungkapkan bahwa semua temannya di Komisi XI menerima dana CSR BI yang berlokasi di yayasan. KPK sedang menjelajahi pengakuan.
“Itulah yang kami selidiki pada penerima lain, karena berdasarkan informasi Brother S, teman -teman telah memberi tahu mereka, yang semuanya mungkin, semua anggota Komisi XI menerima CSR,” kata Direktur Investigasi KPK Asep Guntur Rahayu pada Selasa (1/21)
Penyelidik KPK juga telah mempelajari anggota Komisi Komisi XI Gerindra Faksi Heriwan Gunawan. Tempat tinggal di Tangerang Selatan juga dicari dan beberapa bukti ditemukan sehubungan dengan kasus ini.
Selain itu, dari Senin malam hingga Selasa pagi (16-17 Desember 2024), KPK mencari Gubernur Bi Perry WARJIYO dan dua kamar di departemen komunikasi.
Pencarian berlangsung sekitar delapan jam. Beberapa dugaan bukti yang berkaitan dengan kasus -kasus seperti dokumen dan bukti elektronik (BBE) telah dijamin untuk penyitaan.
KPK juga telah mencari salah satu ruang direktur di kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK).
BI dan OJK mengungkapkan bahwa mereka akan bekerja bersama dan bekerja dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.
(Ryn/tsa)