Berita KPK Jadwalkan Periksa Saksi Kunci Kasus Hasto Hari Ini

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Wahyu Setiawan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Halo Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan (PDIP).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/1).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 mewakili WS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).


Sebelumnya, pada Jumat (27/12), KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus korupsi Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan anggota Bawaslu.

Lembaga antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan menghalangi keadilan. Kasus ini melibatkan mantan calon legislatif PDIP yang masih independen, Harun Masiku.

Hasto bersama tersangka Harun disebut-sebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan (juga dikenal sebagai kader PDIP) untuk mengurus pengangkatan anggota DPR PAW periode 2019-2024.

Padahal, Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 terkait permohonan pelaksanaan putusan peninjauan kembali tersebut.

Pasca putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.

Selain upaya tersebut, Hasto juga diduga berupaya meminta Riezky mundur. Namun permintaan ini ditolak.

Hasto juga disebut meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur. Riezky kembali menolak permintaan tersebut. Bahkan, Hasto menahan surat undangan pengangkatan Riezky menjadi anggota DPR. Ia dengan tegas meminta Riezky mundur.

Karena upaya tersebut tidak berhasil, maka saudara HK bekerjasama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) untuk menyuap saudara Wahyu Setiawan dan saudara Agustiani Tio Fridelina, yang lho Wahyu Setiawan adalah kader PDIP. yang merupakan Komisioner di KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu.

Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia pun diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

Menanggapi status tersangkanya, Hasto menyebutnya sebagai risiko politik karena mengkritik pemerintah. Meski demikian, Hasto menegaskan dirinya dan partai akan tetap menghormati proses hukum di KPK.

“Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya. . katanya.

(ryn/wis)