Berita KPK Jadwalkan Periksa Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

by
Berita KPK Jadwalkan Periksa Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan di bawah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, Rabu (18/2).

Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Kereta Api DJKA Kementerian Perhubungan.

Benar, hari ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, BKS, Menteri Komunikasi RI pada tahun 2019 hingga 2024, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2).


Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, lanjutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi tak memberikan keterangan apapun terkait dugaan kasus hukum yang kembali menjerat Harno.

Harno sebelumnya didakwa dengan dugaan korupsi senilai Rp. 3,2 miliar dibagi Rp. 2,6 miliar, Sin$30.000 (setara Rp337 juta), dan US$20.000 (setara Rp304 juta).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023 memvonis Harno 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Harno juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp. 900 juta, US$ 20.000 dan Sin$ 30.000 anak perusahaan hingga 2 tahun penjara.

Kejahatan Harno saat itu dilakukan bersama Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan yang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, kurungan 4 bulan ditambah uang pengganti Rp 625 juta, subsider 1 tahun penjara.

(ryn/ugo)