Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa mereka mencoba membuat barang yang disita lelang Dapat dibeli oleh masyarakat sesuai dengan angsuran. Ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi fenomena barang -barang tak bergerak seperti tanah, bangunan, apartemen, yang sulit dijual.
“Jadi, KPK berkoordinasi dengan beberapa bank Himbara (asosiasi bank yang dikontrol negara), termasuk bank mandiri,” direktur pelatihan aset, manajemen bukti, dan implementasi KPK Hadipratito di Jakarta, Senin (8/9), dilaporkan Di antara.
Saat ini status disebut Mengki dalam proses menjelajahi dengan Himbara Bank.
“Masih berbicara dengan bank karena bank sangat berhati -hati, sangat bijaksana. Oleh karena itu, kita harus berhati -hati dalam aspek yang dibahas sehingga tidak akan menyebabkan masalah di masa depan,” katanya.
Menurut Mengki, angsuran ini dapat dibuat, misalnya bank membayar barang yang disita penuh kepada negara. Pemenang lelang membuat angsuran ke bank.
“Menurut pendapat saya, ini adalah solusi bagi barang untuk dijual dengan cepat, jadi, misalnya Rp. 60 miliar, pabrik dengan deposito keamanan Rp30 miliar adalah, jika orang seperti saya, itu sangat berat.
(FEA)