Berita KPK Geledah Rumah Mewah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) sore. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka. Harun Masiku.

Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.com Di lapangan, tim penyidik ​​KPK didampingi beberapa polisi bersenjata menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur No 26, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB.


Belum jelas siapa pemilik rumah tersebut dan KPK belum memberikan rincian penggeledahan malam ini.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto baru membenarkan adanya penggeledahan saat dikonfirmasi siang tadi. CNNIndonesia.com melalui pesan teks. Namun, dia mengaku belum mendapat informasi lengkap dari tim penyidik ​​KPK terkait aksi malam ini.

Dugaan korupsi pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024 juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dia dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto menurut Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga didakwa menghalangi keadilan.

Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

Hasto menjalani pemeriksaan pendahuluan sebagai tersangka pada Senin (13/1) namun tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​memeriksanya terkait barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang disita serta keterangan saksi lainnya.

Tim penyidik ​​pada Selasa (7/1) menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan disita.

(ryn/rds)